Daftar Menjadi Prajurit TNI

Kodim 0717 Purwodadi Gelar Pemahaman Hukum Agar Disiplin,Profesionanal Dan Menjaga Satuan

Kodim 0717 Gelar Giat Pemahaman Hukum
Grobogan Metro Realita Cyber
Kodim 0717 Purwodadi Memantapkan Pemahaman Hukum Anggota.Guna memantapkan pemahaman tentang hukum, Kodim 0717/Purwodadi menggelar penyuluhan hukum seluruh anggota TNI, PNS dan Satdisjan (Satuan dinas jawatan) serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVIII
Kodim 0717/Purwodadi di Aula Serbaguna Makodim Jl. Suhada, No 2,Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat pagi (23/2)2018 Pukul 08.30 WIB.

Dalam penyuluhan hukum tersebut disampaikan langsung oleh  Mayor Chk Munadi dan Kapten Chk H Waruwu SH dari Kumdam IV /Diponegoro Yang meliputi illegal longging, ITE , netralitas TNI, hukum disiplin militer/PNS,  narkotika, asusila,  KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak, werving, THTI serta Disersi.

Kasdim 0717 Mayor Inf Ngatija dalam sambutanya mengatakan."Penyuluhan hukum bertujuan untuk mewujudkan dan peningkatan disiplin, profesional  prajurit sehingga anggota dapat mengerti hukum," tentunya kegiatan ini harus diimplementasikan dalam tugas sehari hari,Hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehinggga dalam melaksanakan tugas di lapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu -ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat berjalan dengan maksimal."Ungkapnya.

Sementara itu Mayor Chk Munadi, SH,menyampaikan." Kami sangat mengapresiasikan Kodim 0717/Purwodadi menghadirkan anggota Persit dalam penyuluhan Hukum ini, jadi bukan Prajuritnya saja yang tahu masalah hukum tapi ibu - ibu Persit juga bisa mengetahui jalur - jalur hukum.
Lebih lanjut para anggota Kodim 0717/Purwodadi wajib memahami hukum sehingga akan terhindar dengan masaalah hukum dan apabila mengalami pelanggaran hukum hadapilah secara ksatria jangan lari.
Setiap pelanggaran harus menjalani hukuman, jika tidak menjalani hukuman rugi bagi prajurit itu sendiri, yang bersangkutan tidak bisa mengikuti Sekolah, Naik Pangkat, dan Pindah Satuan.
Semua pelanggaran pasti diawali dari rumah tangga, oleh karena itu Ibu Persit harus bisa menjaga keharmonisan rumah tangga, jangan sampai persit malah mendukung pelanggaran suaminya.
“Hukum tidak memandang itu siapa, kita kembalikan ke diri kita masing - masing, kalau kita melakukan pelanggaran dampaknya sangat luas tidak hanya keluarga yang menanggung malu namun satuan juga akan terbawa,” pungkasnya.(Gus Murgan/Pend)